Ilustrasi KPK/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 12 February 2025 12:22
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami dugaan suap, terkait pengurusan dana hibah di Jawa Timur (Jatim). Sebanyak 14 saksi diminta menjelaskan pembelian lahan oleh tersangka.
“Penyidik mendalami transaksi jual beli tanah di wilayah Tuban, antara penjual dengan tersangka K atau istrinya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 12 Februari 2025.
Tessa memerinci inisial 14 saksi itu. Mereka yakni K, S, NF, SJ, M, NT, A, W, KDM, SW, SAD, SOL, SUR, dan P. Mereka diperiksa di luar Jakarta.
“Pemeriksaan dilakukan di Tuban,” ucap Tessa.
| Baca: KPK Ungkap Kepanikan Harun Masiku Saat Disuruh Hasto Rendam HP |