Empat Warga Palestina Dibunuh Israel di Gaza Walau Ada Gencatan Senjata

Kehancuran akibat serangan udara Israel di Jalur Gaza. (Anadolu Agency)

Empat Warga Palestina Dibunuh Israel di Gaza Walau Ada Gencatan Senjata

Willy Haryono • 10 February 2025 09:59

Gaza: Empat warga Palestina tewas akibat tembakan tentara Israel di Jalur Gaza pada Minggu kemarin, walau perjanjian gencatan senjata masih berlaku. Insiden ini kembali menambah daftar panjang korban konflik yang telah merenggut puluhan ribu nyawa dan menghancurkan di Gaza.

Melansir dari Anadolu Agency, Senin, 10 Februari 2025, tiga jenazah dibawa ke Rumah Sakit Baptist di Gaza City setelah mereka ditembak tentara Israel di bagian timur kota.

Saksi mata menyatakan bahwa pasukan Israel, yang ditempatkan di perbatasan timur Kota Gaza, menembaki sekelompok warga Palestina yang sedang kembali ke wilayah mereka di sekitar Bundaran Kuwait.

Para korban diduga berusaha memeriksa kondisi rumah dan lingkungan mereka setelah tentara Israel menarik diri dari Koridor Netzarim, sebuah jalur militer yang membelah Gaza utara dan selatan. Selain itu, seorang perempuan lanjut usia juga tewas akibat tembakan tentara Israel di Al-Qarara, timur Khan Younis, bagian selatan Gaza.

Dalam pernyataan resminya, tentara Israel mengonfirmasi bahwa mereka telah melepaskan tembakan ke arah sekelompok orang yang mereka anggap sebagai "tersangka" di dekat Nahal Oz, sebelah timur Kota Gaza. Namun, kesaksian warga setempat bertentangan dengan klaim tersebut, menyebut bahwa para korban hanyalah warga sipil yang ingin kembali ke rumah setelah pasukan Israel mundur.

Insiden ini terjadi walau gencatan senjata telah diberlakukan sejak 19 Januari untuk menghentikan agresi Israel di Gaza. Sejak serangan dimulai, lebih dari 48.200 warga Palestina telah terbunuh, sementara ribuan lainnya mengalami luka-luka dan infrastruktur Gaza porak-poranda.

Sementara itu, tindakan Israel di Gaza terus menjadi sorotan dunia internasional. Pada November tahun lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. 

Selain itu, Israel juga tengah menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait operasi militernya di Palestina yang dianggap sebagai pelanggaran hukum internasional.

Meski ada tekanan diplomatik global, gaza, bahkan di tengah upaya untuk menghentikan perang di Gaza. (Muhammad Reyhansyah)

Baca juga:  Serangan Israel di Tepi Barat Tewaskan Dua Perempuan, Salah Satunya Ibu Hamil

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Willy Haryono)