Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim ditahan Kejagung. Foto: Dok Kejagung.
Candra Yuri Nuralam • 4 September 2025 17:32
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan mengantongi bukti yang cukup dalam penetapan tersangka mantan Menteri Pendidikan, Kebudayan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Sejumlah berkas disita penyidik terkait kasus korupsi pengadaan laptop chromebook yang menyeret Nadiem ke bui.
"Yang pasti kita lakukan penyitaan juga, tentunya terkait dengan penyidikan ini, sejumlah dokumen terkait dengan pengadaan di Kemendikbud ini," kata Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Nurcahyo Jungkung di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis, 4 September 2025.
Nurcahyo enggan memerinci jenis dokumen yang disita. Selain bukti dokumen, 120 saksi dan empat ahli sudah diperiksa untuk menguatkan keyakinan penyidik menetapkan Nadiem sebagai tersangka.
Kejagung memastikan akan mendalami semua keterlibatan Nadiem. Termasuk, aliran uang terkait perkara ini.
"Itu masih didalami ya semuanya, jangan dikira-kira," ujar Nurcahyo.
Baca juga: Jadi Tersangka, Nadiem Makarim: Allah akan Melindungi Saya! |