Ilustrasi Kompleks Parlemen. Foto: MI/Barry Fathahilah.
Anggi Tondi Martaon • 5 September 2025 21:57
Jakarta: Pimpinan DPR menugaskan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menindaklajuti pengajuan penonaktifan sejumlah anggota dewan. MKD diminta berkoordinasi dengan mahkamah kehormatan partai.
Tugas tersebut disampaikan berdasarkan surat Nomor: B/496/PW.11.01/09/2025. Surat tersebut ditandatangani Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pada 4 September 2025.
"Bersama ini Pimpinan DPR meminta Mahkamah Kehormatan Dewan DPR agar dapat segera berkoordinasi dengan Mahkamah Kehormatan Partai," bunyi surat tersebut saat dikutip Jumat, 5 September 2025.
Dalam surat tersebut sejumlah fraksi yang mengajukan penonaktifan yaitu Fraksi NasDem dan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Baca juga:
DPR Bentuk Tim Kerja Menindaklanjuti Tuntutan 17+8, Saan: Proses Dikawal Bersama |