Dirjen Polpum Inisiasi Koordinasi Jaga Situasi Kondusif

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum), Bahtiar Baharuddin. Dok. Istimewa

Dirjen Polpum Inisiasi Koordinasi Jaga Situasi Kondusif

M Sholahadhin Azhar • 8 September 2025 20:10

Jakarta: Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum), Bahtiar Baharuddin, menggelar pertemuan dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) se-Provinsi DKI Jakarta, Satpol PP, Polda, Kodam, Polda hingga Binda. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan keamanan di seluruh wilayah.

"Dalam rangka meningkatkan langkah antisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum di wilayah masing-masing," kata Bahtiar dalam keterangan tertulis, dikutip Senin, 8 Oktober 2025.

Arahan ini , kata Bahtiar, disampaikan melalui dua surat edaran, yakni terkait optimalisasi peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) serta antisipasi dampak aksi unjuk rasa oleh elemen masyarakat. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lt. 15 Gedung H Kantor Pemprov DKI Jakarta, Senin 8 September 2025.
 
Bahtiar menegaskan terdapat beberapa arahan Mendagri Tito Karnavian kepada kepala daerah dalam rangka antisipasi dampak aksi unjuk rasa. Antara lain, agar kepala daerah melaksanakan Rapat Forkopimda, kemudian menyambangi/duduk bersama dengan para tokoh dan unsur masyarakat yang berpengaruh.

"Laksanakan doa kedamaian yang melibatkan lintas masyarakat dan pemerintah; gencarkan program pro rakyat seperti gerakan pasar murah, bansos, dan lain-lain, tunda semua kegiatan seremonial yang terkesan pemborosan apalagi dengan musik-musik seperti berpesta, jangan flexing kemewahan baik pejabat maupun keluarga," kata Bahtiar.

Kalau ada acara pribadi, seperti resepsi pernikahan, ulang tahun, dan lain-lain, kata dia, baiknya dilaksakan secara sederhana, serta tunda semua keberangkatan ke luar negeri. Semua kepala daerah dalam kondisi rawan, kata dia, harus di dalam daerahnya masing-masing untuk mengendalikan situasi bersama Forkompimda.

"Selain, arahan tersebut telah dikeluarkan Surat Kemendagri No : 300.1.4/e.1/BAK Perihal Peningkatan Peran Satlinmas terkait Kondusifitas Penyelenggaraan Trantibumlinmas di Daerah yang ditujukan kepada kepala daerah tertanggal 3 September 2025", ungkap Bahtiar. 
 

Baca Juga: 

Kemendagri Minta Kepala Daerah Aktifkan Kembali Siskamling


Dalam surat tersebut, terdapat poin penting dalam meningkatkan peran serta anggota Satuan Perlindungan Masyarakat di desa/kelurahan untuk membantu terciptanya kondusifitas ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di daerah. Oleh karena itu, perlu mengoptimalkan peran Satlinmas dalam membantu Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di tingkat RT dan RW dengan menggiatkan kembali Pos Ronda. 

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan edaran tentang 'Kesiapsiagaan Jaga Jakarta' melalui Instruksi Sekda Nomor 64 Tahun 2025 tertanggal 29 Agustus 2025. Instruksi tersebut melibatkan berbagai OPD dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan memberikan keamanan serta pelayanan kepada masyarakat.

Kemudian, sosialisasikan dan menyiapkan strategi komunikasi Hashtag Jaga Jakarta; Siapkan Sapras peta wilayah, peta konflik sosial, peta data kependudukan, pertolongan pertama pada kecelakaan, petugas piket; Melakukan koordinasi dengan Forkopimda dan Komite Intelijen Daerah (Kominda).

Bahtiar juga mengungkapkan ada contoh baik yang bisa direflikasi daerah lainnya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sendiri. Dia mengapresiasi Pemprov DKI aksi Gotong Royong Gerak Cepat Jaga Jakarta di Halte Transjakarta Central Senen dan Halte Transjakarta Toyota Rangga, Senen, Jakarta Pusat, Senin, 1 September 2025. 

"Selain itu, kegiatan kolaborasi pembersihan fasilitas umum pascaaksi unjuk rasa ini, melibatkan 215 orang dari unsur pasukan pelangi, komunitas ojek online, pedagang dari PD Pasar Jaya, pelajar dan Solidaritas Ikatan Keluarga Alumni Pelajar Indonesia (SIKAPI)," ujar Bahtiar.

Dia mengatakan gotong royong jaga keamanan melalui Siskamling menjadi langkah positif melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga lingkungannya masing-masing mulai dari level pemerintahan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, RT/RW, dan melibatkan elemen masyarakat lainnya, seperti FKDM, FKUB, PPK, serta forum yang ada di masyarakat.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)