Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Istimewa
Whisnu Mardiansyah • 8 September 2025 12:14
Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi mengeluarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.4/e.1/BAK pada 3 September 2025. Sesuai arahan dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, surat tersebut menekankan pentingnya meningkatkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menjaga kondusifitas penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum di daerah (Trantibumlinmas).
Surat edaran ini ditujukan kepada Gubernur serta Bupati/Wali Kota di seluruh Indonesia. Kemendagri meminta pemerintah daerah untuk mengoptimalkan peran Satlinmas, mulai dari mendukung keamanan dan ketertiban di tingkat desa/kelurahan.
Yaitu dengan menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling) hingga ronda ditingkat RT/RW, serta melaporkan segala kegiatan melalui sistem manajemen yang terintegrasi yaitu SIM LINMAS.
Baca: Khofifah Pilih Aktifkan Siskamling di Seluruh Jawa Timur |