Ilustrasi kemiskinan. Foto: Medcom.id.
M Ilham Ramadhan Avisena • 25 July 2025 12:51
Jakarta: Sebanyak 2,38 juta orang di Indonesia berada dalam kategori kemiskinan ekstrem pada Maret 2025. Jumlah itu setara 0,85 persen dari total penduduk Indonesia.
Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan jumlah itu menurun dibanding Setember 2024 yang tercatat sebanyak 2,78 juta orang. Deputi Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Ateng Hartono mengatakan, jumlah penduduk miskin ekstrem itu didapat dengan melihat pengeluaran per kapita penduduk di bawah US$2,15 yang merupakan standar Purchasing Parity Power (PPP) yang dikeluarkan Bank Dunia pada 2017.
"Berdasarkan data Susenas, Maret 2025 jumlah penduduk miskin ekstrem di Indonesia sebanyak 2,38 juta orang atau turun sebanyak 0,40 juta orang dibandingkan dengan September tahun 2024," tutur Ateng saat dikutip dari Media Indoensia, Jumat, 25 Juli 2025.
Dia menjelaskan, sampai saat ini BPS belum menggunakan standar PPP terbaru yang dirilis oleh Bank Dunia. Diketahui Bank Dunia menaikan standar PPP baru untuk mengukur kemiskinan ekstrem menjadi US$3,00 per kapita per hari.
Baca juga:
Klaim Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 76% Dinilai Tak Sesuai Realitas |