Kantor pusat Bank Jabar dan Banten (BJB) Tbk di Jalan Naripan, Kota Bandung.
Roni Kurniawan • 13 March 2025 14:26
Bandung: Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggeledah kantor pusat Bank Jabar dan Banten (BJB) Tbk di Jalan Naripan, Kota Bandung, pada Rabu, 12 Maret 2025. Dedi meminta BJB untuk berbenah usai dihantam kasus korupsi.
Dedi Mulyadi mengatakan, keputusan penggeledahan ini merupakan proses hukum yang telah dilakukan oleh KPK. Hanya saja, dirinya meminta agar Bank BJB tetap beroperasi penuh.
"Ya itu kan kewenangan yang dimiliki oleh KPK, yang terpenting bagi kita adalah mendorong agar Manajemen BJB tetap bekerja dengan baik, melayani seluruh nasabahnya dengan baik Insyaallah regulasi hukum tetap berjalan karena itu bersifat personal," kata Dedi di Kantor BPK Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis, 13 Maret 2025.
Dedi menuturkan, kasus yang kini ditangani KPK perihal Bank BJB secara umum melibatkan personal. Ia menegaskan jika layanan terhadap masyarakat dan nasabah harus tetap berjalan dengan maksimal.
"Tapi kelembagaan BJB tetap berjalan melayani seluruh mepentingan-kepentingan regulasi layanan keuangan Bank BJB sat ini adalah momentum BJB untuk melakukan perbaikan, pembenahan, restrukturisasi, realokasi pembiayaan yang harus dilakukan," sahutnya.
| Baca: |