Gedung Merah Putih KPK. Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 20 March 2025 10:04
Jakarta: Pemerintah diminta tidak sembarangan memberikan rumah subsidi ke masyarakat. Penerima harus dipastikan sosok yang membutuhkan bantuan.
“Apakah penerima manfaat orangnya sudah tepat sesuai klasifikasi yang diatur. Ini yang harus diperhatikan,” kata Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo melalui keterangan tertulis, Kamis, 20 Maret 2025.
Ibnu meminta pemerintah menyatukan data untuk memastikan masyarakat yang berhak menerima subsidi rumah. Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman diminta berkolaborasi dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat, Kementerian Sosial, dan Badan Pusat Statistik.
Baca juga:
Pengusaha Berikan CSR di Program 3 Juta Rumah, Maruarar Minta Saran KPK |