KPK Dorong Penerimaan Rumah Subsidi Tepat Sasaran

Gedung Merah Putih KPK. Metrotvnews.com/Candra.

KPK Dorong Penerimaan Rumah Subsidi Tepat Sasaran

Candra Yuri Nuralam • 20 March 2025 10:04

Jakarta: Pemerintah diminta tidak sembarangan memberikan rumah subsidi ke masyarakat. Penerima harus dipastikan sosok yang membutuhkan bantuan.

“Apakah penerima manfaat orangnya sudah tepat sesuai klasifikasi yang diatur. Ini yang harus diperhatikan,” kata Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo melalui keterangan tertulis, Kamis, 20 Maret 2025.

Ibnu meminta pemerintah menyatukan data untuk memastikan masyarakat yang berhak menerima subsidi rumah. Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman diminta berkolaborasi dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat, Kementerian Sosial, dan Badan Pusat Statistik.
 

Baca juga: 

Pengusaha Berikan CSR di Program 3 Juta Rumah, Maruarar Minta Saran KPK


“Sumber data dan pembaruan data juga harus dijaga. Datanya harus update,” ucap Ibnu.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak juga menegaskan akurasi data dalam pembagian rumah subsidi kepada masyarakat. Jangan sampai, orang berekonomi tinggi mendapatkan hak rakyat kalangan menengah dan bawah.

“Data penerima manfaat rumah subsidi juga harus real. Orang yang menerima ada, jelas sesuai dengan identitas, dan kondisi ekonominya sesuai ketentuan,” tutur Tanak.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)