Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Maruarar Sirait saat di gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 19 March 2025 09:27
Jakarta: Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait atau Ara menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 18 Maret 2025. Dia meminta saran terkait pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) dari sejumlah perusahaan, dalam program tiga juga rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
“Tadi juga sudah mendapatkan arahan bahwa CSR itu diperkenankan,” kata Ara di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Rabu, 19 Maret 2025.
Ara mengatakan, KPK memberikan lampu hijau untuk pemerintah mengelola dana CSR dari pihak swasta dalam program tiga juta rumah ini. Asalkan, lanjutnya, tidak digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
“Selama itu untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk keperluan kantor. Jadi bukan untuk keperluan pribadi,” ucap Ara.
Baca juga:
KPK: Pemanggilan Ridwan Kamil Dibutuhkan untuk Konfirmasi |