Bitcoin Sentuh Rp2 Miliar, Penerimaan Pajak Kripto Tembus Rp1,61 Triliun

Vice President Indodax Antony Kusuma. Foto: dok Indodax.

Bitcoin Sentuh Rp2 Miliar, Penerimaan Pajak Kripto Tembus Rp1,61 Triliun

Husen Miftahudin • 4 October 2025 22:09

Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak dari aset kripto mencapai Rp1,61 triliun hingga Agustus 2025. Angka ini menunjukkan tren kenaikan yang sangat baik sejak regulasi pajak kripto diberlakukan pada 2022.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merinci penerimaan tersebut berasal dari Rp246,45 miliar pada 2022, Rp220,83 miliar pada 2023, Rp620,4 miliar pada 2024, dan Rp522,82 miliar selama delapan bulan pertama 2025.

Adapun total penerimaan terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar Rp770,42 miliar serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri sebesar Rp840,08 miliar.

"Capaian ini menjadi bukti aset kripto telah berkembang dari sekadar alternatif investasi menjadi sektor yang berkontribusi nyata terhadap penerimaan negara," ucap Vice President Indodax Antony Kusuma dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu, 4 Oktober 2025.

Di sisi lain, Indodax juga mencatat kontribusi signifikan dalam penerimaan pajak. Berdasarkan catatan internal Indodax, pajak yang disetorkan ke negara pada 2022 mencapai Rp114,63 miliar, dengna rincian PPN Rp60,04 miliar dan PPh Rp54,58 miliar; 2023 PPN Rp47,91 miliar, PPh Rp43,56 miliar sehingga total mencapai Rp91,47 miliar.

Selainjutnya pada 2024 dengan PPN Rp150,74 miliar, PPh Rp133,20 miliar sehingga totalnya mencapai Rp283,95 miliar; Lalu 2025 pada Januari-Agustus dengan PPN Rp124,69 miliar dan PPh Rp140,71 miliar sehingga totalnya mencapai Rp265,40 miliar.

"Kontribusi pajak Indodax pada Januari-Agustus 2025 mencapai Rp265,4 miliar, setara dengan sekitar 50,7 persen dari total penerimaan pajak kripto nasional pada periode yang sama," sebut Antony.

Antony menilai capaian tersebut adalah bukti nyata peran industri kripto dalam menopang fiskal negara, Kontribusi Indodax yang mencapai lebih dari separuh total pajak kripto nasional menunjukkan betapa pentingnya peran bursa domestik dalam ekosistem ini.

"Angka ini bukan sekadar nominal, melainkan cerminan dari tingkat adopsi masyarakat yang semakin luas serta komitmen industri kripto terhadap kepatuhan regulasi di Indonesia," tegas dia.
 

Baca juga: Jangan Buru-buru Tarik Investasi, Simak Strategi saat Bitcoin Terkoreksi
 

Indikator legitimasi industri kripto


Antony menambahkan ketika regulasi pajak selaras dengan karakteristik aset digital, dampaknya bukan hanya pada meningkatnya kepercayaan investor, tetapi juga pada pertumbuhan volume transaksi yang lebih sehat dan transparan di bursa lokal.

Lebih jauh, Antony menekankan penerimaan pajak kripto harus dilihat sebagai indikator legitimasi industri kripto. Semakin tinggi kontribusinya ke kas negara, semakin jelas investasi kripto bukan lagi sekadar tren, melainkan bagian resmi dari sistem keuangan digital Indonesia.

"Regulasi yang konsisten akan menjadikan Indonesia salah satu pusat perdagangan aset digital terbesar di kawasan," tegas dia.

Ia pun menegaskan komitmen untuk terus mendukung kebijakan pemerintah. "Bagi kami, pajak kripto adalah jembatan yang mempertemukan kepentingan negara dan industri. Selama sinergi ini terjaga, kontribusi kripto terhadap perekonomian Indonesia akan semakin besar," sebut dia.

Dengan penerimaan pajak kripto yang menembus Rp1,61 triliun hingga Agustus 2025, industri aset digital Indonesia kini terbukti bukan hanya sebagai sarana investasi, tetapi juga sebagai penopang fiskal nasional.


(Ilustrasi pergerakan harga aset kripto. Foto: dok KBI)
 

Bitcoin sentuh Rp2 miliar


Seiring dengan meningkatnya kontribusi pajak kripto, pasar global juga menunjukkan dinamika positif. Harga Bitcoin (BTC) menembus USD120 ribu atau sekitar Rp2 miliar, menurut data CoinMarketCap dan TradingView.

Lonjakan ini didorong oleh volume perdagangan ETF Bitcoin spot yang mencapai USD5 miliar dalam sehari serta arus masuk institusional senilai USD676 juta, dengan BlackRock iShares Bitcoin Trust (IBIT) menyerap USD405 juta dan Fidelity menambah 1.570 BTC senilai USD179 juta.

Secara teknikal, bitcoin kini memasuki fase 'price discovery' dengan potensi kenaikan menuju USD128 ribu hingga USD135 ribu atau sekitar Rp2,1 miliar sampai Rp2,3 miliar. Meski demikian, analis mengingatkan adanya zona support penting di USD110 ribu sampai USD112 ribu (sekitar Rp1,8 miliar).

"Kombinasi antara penerimaan pajak kripto nasional yang solid dan tren kenaikan harga bitcoin global menegaskan industri kripto kini memainkan peran strategis, baik dalam menopang fiskal negara, memberikan potensi investasi yang baik, dan sebagai bagian dari ekosistem ekonomi digital dunia," harap Antony.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Husen Miftahudin)