Kuasa Hukum Beberkan Tugas Fiona Handayani dalam Pengadaan Chromebook

Kuasa hukum, Fiona Handayani, Indra Haposan Sihombing. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Kuasa Hukum Beberkan Tugas Fiona Handayani dalam Pengadaan Chromebook

Candra Yuri Nuralam • 5 August 2025 11:55

Jakarta: Indra Haposan Sihombing, kuasa hukum Fiona Handayani,  membeberkan peran kliennya dalam kasus korupsi proyek pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek. Dia menjelaskan eks eks staf khusus (stafsus) Nadiem Makarim saat menjadi Mendikbudristek itu hanya berperan sebagai pemberi saran, bukan membuat keputusan.

“Dia (Fiona) tidak membuat ke[putusan, tapi, hanya memberikan masukan apa yang cocok untuk program di masa Mas Nadiem (saat jadi menteri) waktu itu dulu,” kata Indra di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 5 Agustus 2025.

Indra mengatakan, kliennya telah memantau semua sistem operasional laptop, saat proyek itu direncanakan. Indra membantah kliennya melakukan pemufakatan jahat.

“Dia ini hanya melihat fungsinya Chromebook dan Windows ini untuk anak-anak sekolah ini apa. Dia hanya memberi masukan, sama semua memberi masukan,” ucap Indra.
 

Baca juga: 

Mantan Stafsus Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung


Kejagung menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu, mantan Staf Khusus (Stafsus) Nadiem, Jurist Tan (JT), Konsultan Ibrahim Arief (IA), eks Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsah (MUL), dan mantan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih (SW).

Kasus tersebut naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025. Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.

Proyek ini diduga memaksakan spesifikasi operating system chrome atau chromebook. Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran lantaran. Sebab, penggunaannya berbasis internet, sedangkan belum seluruh wilayah terkoneksi kekuatan internet yang sama.

Diduga, ada pemufakatan jahat berupa mengarahkan tim teknis yang baru agar membuat kajian teknis pengadaan peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan spesifikasi chromebook.

Kemendikbudristek menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini. Lalu, ada juga pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,3 triliun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)