Mantan Stafsus Nadiem Makarim, Fiona Handayani. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 5 August 2025 09:48
Jakarta: Fiona Handayani memenuhi panggilan pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Fiona merupakan mantan staf khusus (Stafsus) Mendikbudristek periode 2019-2024 Nadiem Makarim.
Fiona tiba didampingi pengacaranya, Indra Haposan Sihombing. Eks anak buah Nadiem itu masuk ke Gedung Bundar Kejagung sekitar pukul 09.01 WIB.
"Ya hari ini pemeriksaan terkait untuk hubungannya terkait dengan empat tersangka lainnya," kata Indra di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 5 Agustus 2025.
Indra enggan memberikan keterangan soal pemeriksaan kliennya. Saat ini, Fiona sedang dimintai keterangan.
"Sementara itu dulu ya," ucap Indra.
Baca juga: Kasus Korupsi Chromebook, Kejagung Periksa Direktur PT Bhinneka Mentari Dimensi |