Kejaksaan Agung. Dok Media Indonesia.
Candra Yuri Nuralam • 5 August 2025 08:04
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa enam saksi untuk mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek pada Senin, 4 Agustus 2025. Salah satunya adalah Direktur PT Bhinneka Mentari Dimensi HT.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangan tertulis, Selasa, 5 Agustus 2025.
Lima saksi lain yakni eks Direktur SD Kemendikbudristek SW, mantan Direktur SMP Kemendikbudristek MLY, Direktur Marketing PT ECS Indo Jaya HT, eks Direktur PT Synnex Metrodata Indonesia RS, dan eks PPK Direktorat SMP Kemendikbudristek HS.
Anang enggan memerinci jawaban mereka kepada penyidik. Informasi itu dijaga sampai persidangan digelar.
Kejagung menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yakni, mantan Staf Khusus (Stafsus) Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT); Konsultan Ibrahim Arief (IA); eks Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsah (MUL); dan mantan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih (SW).
Baca juga: Kejagung Cegah 2 Bos Sugar Group Biar Tidak Kabur |