Kasus Korupsi di Taspen, KPK Panggil Komisaris Utama IIM

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Kasus Korupsi di Taspen, KPK Panggil Komisaris Utama IIM

Candra Yuri Nuralam • 15 July 2025 11:55

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah berupa investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Komisaris Utama PT Insight Investments Management (IIM) Anak Agung Gde Wisnu Wardana (AAWW) dipanggil penyidik hari ini, 15 Juli 2025.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 15 Juli 2025.

Eks Analis Investasi Muda Taspen Hernatasa juga dipanggil penyidik KPK hari ini. Kedua orang itu berstatus sebagai saksi.
 

Baca juga: 

Kasus Investasi Fiktif, KPK Ulik Pengeluaran Rp1 T Taspen ke IIM


Sebelumnya, KPK mengembangkan kasus dugaan rasuah berupa investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Ada bukti lain yang menunjukkan adanya keterlibatan korporasi, yang akhirnya PT Insight Investment Management (IIM) dijadikan tersangka.

“Penyidik menemukan fakta-fakta keterlibatan beberapa pihak termasuk korporasi sebagai subjek hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, sehingga, kemudian dibuka penyidikan baru untuk meminta pertanggungjawaban pidana kepada korporasi,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Juni 2025.

Budi enggan memerinci bukti keterlibatan IIM dalam kasus ini. Korporasi itu diduga turut membuat negara merugi Rp1 triliun dalam investasi fiktif di Taspen.

KPK juga enggan memerinci kronologi perkara baru ini. Semua pihak yang dimintai keterangan diharap kooperatif.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)