Dukun Pengganda Uang Pembunuh Pasutri di Pemalang Ditangkap

Dukun pengganda uang tersangka pembunuhan pasutri di Pemalang. Metro TV

Dukun Pengganda Uang Pembunuh Pasutri di Pemalang Ditangkap

20 August 2025 15:55

Semarang: Polda Jawa Tengah meringkus pelaku pembunuhan pasangan suami istri warga Pemalang. Pelaku diduga berlatar belakang dukun pengganda uang.

Kasus ini bermula ketika korban sedang mengalami kesulitan ekonomi meminta bantuan kepada pelaku untuk menggandakan uang. Sebagai syarat pelaku meminta kedua korban menjalani sejumlah ritual.

Karena ritual tersebut gagal, korban menagih Rp2 juta kepada pelaku sebagai ganti ritual yang sudah lakukan. Namun pelaku meminta agar korban melakukan ritual terakhir.
 

Baca: Cemburu Video Call dengan Pria Lain, Suami di Medan Bunuh Istri

"Tersangka berinisial I meminta kedua korban meminum kopi yang telah dicampur racun yang diberikan pelaku sebagai salah satu syarat ritual pengganda uang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio di Semarang, Rabu, 20 Agustus 2025.

Kemudian jasad kedua korban diletakan pelaku di bekas tempat pemecah batu di Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang pada 10 Agustus 2025. Menurut Dwi, tersangka merupakan residivis kasus pembunuhan dengan modus serupa yang pernah dijatuhi hukuman 20 tahun pada 2004 dan bebas pada 2019.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. (Ica Ervina)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)