Spanduk penolakan warga Kampung Sawah Jagakarsa terkait pembukaan tempat hiburan malam. Istimewa.
Arga Sumantri • 29 April 2025 17:46
Jakarta: Warga di daerah Kampung Sawah Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, menolak rencana dibukanya tempat hiburan malam, Helen's Night Mart, di Hotel Kartika One Lenteng Agung. Terlebih, tempat hiburan malam itu bakal menjual minuman keras.
"Itu Helen's sudah jelas-jelas sama masyarakat baik itu RW 01 dan 02 itu mereka menolak. Mereka menolak karena jelas-jelas Helen's jual miras. Itu yang jadi penolakan," ujar Wakil Ketua RW 02 Kampung Sawah, Achmad Fauzi, kepada media, Selasa, 29 April 2025.
Fauzi menekankan minuman keras mempunyai dampak buruk bagi generasi muda. Keberadaan Helen's Night Mart ini juga dinilai tidak memberikan manfaat.
"90 persen masyarakat kami muslim, dan kami juga menjunjung tinggi toleransi dengan agama lain. Tapi ketika ada legalitas penjualan minuman apa pun alasannya ke depan kami khawatir akan terkikisnya nilai-nilai agama, akhlak, dan norma sosial lainnya," ujarnya.
Fauzi mengaku bingung mengapa ada tempat hiburan malam di lingkungannya. Padahal, tempat hiburan malam itu sangat dekat dengan sekolah, universitas dan juga rumah ibadah. Terlebih, kata dia, keberadaan Helen's Night Mart bertolakbelakang dengan kultur dan budaya masyarakat Kampung Sawah.
"Kami mempertanyakan apa urgensinya Dinas Pariwisata Jakarta memberikan izin, tanpa melihat dahulu ke lapangan, untuk uji kelayakan izinnya, kemudian ada kultur masyakat, dan lingkungan pendidikan serta agama yang seolah-olah ingin membuat gaduh situasi," tegasnya.
Baca juga: 155 Kendaraan Operasional di Lingkungan Pemkot Jakpus Tidak Lulus Uji Emisi |