155 Kendaraan Operasional di Lingkungan Pemkot Jakpus Tidak Lulus Uji Emisi

Uji emisi kendaraan dinas/Metro TV/Chris

155 Kendaraan Operasional di Lingkungan Pemkot Jakpus Tidak Lulus Uji Emisi

Christian • 29 April 2025 11:23

Jakarta: Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat (Sudin LH Jakpus), mencatat 155 kendaraan operasional di lingkungan Jakarta Pusat, tidak lulus uji emisi karbon. Kendaraan yang tidak lulus uji emisi diklaim berasal dari kecamatan dan kelurahan di Jakarta Pusat. 

“Kami sudah selenggarakan uji emisi di lima lokasi dengan waktu yang berbeda - beda. Kendaraan yang kita uji mulai dari roda dua dan empat,” ucap Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat, Slamet Riyadi saat diwawancarai di kantornya, Cempakq Putih, Jakarta Pusat, Selasa, 29 April 2025.

Slamat mengatakan total kendaraan yang di uji emisi sebanyak 419 kendaraan. Dari jumlah tersebut ada 155 kendaraan tidak lulus uji emsi dan lulus ada 264 kendaraan.

“Yang tidak lulus itu kebanyakan milim kelurahan dan kecamatan di Jakpus. Kendaraan yang tidak lulus uji emisi kita minta untuk dilakukan servis berkala dan menggunakan bahan bakar yang sesuai pabrikan,” ucap Slamet.
 

Baca: 5 Rute TransJabodetabek Beroperasi Agustus 2025

Slamet mengatakan ada beberapa faktor kendaraan tidak lulus uji emisi. Mulai dari hasil karbon monoksida (CO) dan Hidrokarbon (CO) yang tinggi. Akibatnya terjadi kerusakan pada sistem pembakaran.

Faktor kedua adalah campuran udara bahan bakar yang tidak seimbang, ketiga kerusakan pada sensor oksigen, keempat kerusakan pada katalis dan yang terakhir adalah penggunanan bahan bakar tidak sesuai.

“Selain faktor itu, umur kendaraan juga mempengaruhi terlebih kendaraan operasional yang berjalan setiap hari,” terangnya.

Dampak dari pembuangan gas kendaraan yang tidak lulus uji emisi adalah pencemaran udara lantaran CO dan HC yang dapat berdampak pencemaran udara dan berdampak negatif pada kesehatan manusia dan lingkungan.

“Dampak lainnya adalah kerusakan pada kendaraan lantaran CO dan HC tinggi dapat merusak pada katalis dan sistem pembakaran kendaraan,” ungkapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)