Pemerintah Kaji Cukai untuk Popok, Tisu Basah, dan Alat Makan Sekali Pakai

Pemerintah mengkaji pengenaan cukai popok. Foto: ilustrasi Freepik.

Pemerintah Kaji Cukai untuk Popok, Tisu Basah, dan Alat Makan Sekali Pakai

Insi Nantika Jelita • 10 November 2025 12:34

Jakarta: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mengkaji perluasan barang kena cukai (BKC) sebagai upaya optimalisasi penerimaan negara dalam jangka menengah. Beberapa komoditas yang kini masuk pembahasan meliputi popok sekali pakai (diapers), tisu basah, serta alat makan dan minum sekali pakai.

Rencana ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kemenkeu 2025–2029 yang berlaku sejak 3 November 2025.

"Upaya penggalian potensi penerimaan dilakukan melalui kajian perluasan basis cukai, termasuk komoditas seperti diapers, alat makan-minum sekali pakai, serta tisu basah," demikian isi beleid tersebut, dilansir Media Indonesia, Senin, 10 November 2025.


Pemerintah mengkaji pengenaan alat makan sekali pakai. Foto: ilustrasi Freepik.
 

Kaji penyesuaian batas atas bea keluar untuk komoditas kelapa sawit


Selain perluasan cukai, pemerintah juga mengkaji penyesuaian batas atas bea keluar untuk komoditas kelapa sawit sebagai bagian dari strategi peningkatan penerimaan negara.

Dokumen rencana strategis ini menjadi peta jalan kebijakan fiskal 2025-2029, yang tahun pertama difokuskan pada inisiasi kebijakan baru, termasuk rekomendasi penerapan cukai emisi kendaraan bermotor dengan anggaran awal Rp880 juta.

Tahun berikutnya, pada 2026, pemerintah berencana menerapkan cukai produk pangan olahan bernatrium (P2OB) dengan anggaran Rp640 juta.

Di sisi lain, Kemenkeu juga memperkuat transformasi digital layanan perpajakan, kepabeanan, cukai, dan PNBP, melalui sistem Click, Call, Counter yang lebih responsif dan terintegrasi, demi meningkatkan pengalaman dan kemudahan pengguna.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Ade Hapsari Lestarini)