Eks TNI di Kendal Tabrak Mobil Patwal dan Aniaya Polisi

Pecatan TNI dibekuk petugas kepolisian setelah dengan sengaja menabrak dari belakang mobil Patwal Polres Kendal dan memukuli anggota Satlantas yang sedang bertugas

Eks TNI di Kendal Tabrak Mobil Patwal dan Aniaya Polisi

Media Indonesia • 10 June 2025 10:01

Kendal: Seorang pecatan anggota TNI, BH, warga Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah dibekuk polisi setelah melakukan aksi nekat sengaja menabrak mobil patroli pengawalan (Patwal) dan memukuli anggota Polres Kendal.

Mobil patwal Polres Kendal berwarna putih biru terlihat rusak bagian lampu dan bodi, setelah dengan sengaja ditabrak dari belakang sebuah mobil sedan warna putih di Jalan Soekarno Hatta tepatnya di depan Kantor Satpol PP Kabupaten Kendal.

Seorang lelaki bertubuh gempal dengan telanjang dada hanya bisa pasrah ketika digiring petugas Polres Kendal setelah dibekuk usai insiden tersebut. Tidak hanya menabrak dengan sengaja lelaki diketahui berinisial BH, warga Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal yang mengaku anggota Kostrad itu memukuli petugas Patwal.

"Pelaku mengaku anggota Kostrad dengan sengaja menabrak mobil patwal dan memukuli anggota polisi lalulintas yang sedang bertugas pengawalan," kata Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar, Selasa, 10 Juni 2025.
 

Baca: Polisi Tangkap Kakek Teriaki Teroris dan Aniaya Perempuan di Halte TransJakarta

Namun setelah dikomunikasikan dengan Komandan Kodim 0715 Kendal, lanjut Hendry Susanto Sianipar, ternyata yang bersangkutan sudah bukan anggota TNI karena telah diberhentikan dari dinas militer sejak tahun 2018 lalu. "Kita masih lakukan pengusutan kasus ini dan ulah koboi pelaku di jalan raya," imbuhnya.

Aksi pelaku BH berawal ketika mobil patwal sedang melakukan pengawalan melaju dari arah Barat ke Timur di Jalan Soekarno-Hatta, namun dihalang-halangi mobil sedan warna putih yang dikendarai tersangka dengan berjalan zig-zag.

Petugas dari Satuan Lalu Lintas Polres Kendal yang sedang melakukan pengawalan, memberikan peringatan agar berjalan menepi. Bukan menepikan kendaraan tetapi tersangka justru berjalan ugal-ugalan hingga membahayakan pengguna kendaraan lainnya. 

Melihat hal ini, petugas mengejar dan menghentikan kendaraan pelaku. Bukan berhenti seperti diminta petugas terapi pelaku langsung menabrakkan kendaraannya ke mobil patwal, bahkan tidak cukup sampai di situ tersangka turun mobil dan memukuli petugas kepolisian.

"Sejumlah petugas di lokasi kejadian langsung membekuk tersangka, saat dibekuk tersangka dengan arogan mengaku sebagai anggota Kostrad," tambahnya.

Komandan Kodim 0715 Kendal Letkol Inf Ely Purwadi secara terpisah mengatakan bahwa pelaku BH saat ini sudah tidak lagi menjadi anggota TNI, karena sudah dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada tahun 2018 lalu. "Yang bersangkutan sudah  jadi masyarakat sipil," tambahnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)