Juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 3 July 2025 07:58
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan modus rasuah dalam pengadaan mesin EDC di Bank Rakyat Indonesia (BRI). Pihak terkait mengondisikan proses pengadaan barang dan jasa.
“Secara garis besar dalam pengadaan tersebut diduga ada pengondisian-pengondisian dalam proses pengadaan,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 3 Juli 2025.
Budi mengatakan, para pihak terkait sengaja membeli EDC dalam jumlah banyak tanpa mengikuti mekanisme pengadaan barang dan jasa. Permainan korupsi ini berjalan selama empat tahun, dari 2020 sampai 2024.
“Pengadaan dilakukan tidak sesuai dengan mekanisme pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap Budi.
Baca juga:
KPK Geledah Rumah dan Perusahaan Terkait Korupsi EDC di BRI |