Kejaksaan Agung. Dok Media Indonesia.
Candra Yuri Nuralam • 29 September 2025 20:47
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan pemeriksaan Abdullah Azwar Anas bukan sebagai kapasitasnya sebagai eks Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Azwar Annas diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dalam pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek, beberapa waktu lalu.
"Kapasitasnya sebagai saksi, saat yang bersangkutan menjabat Kepala LKPP," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Senin, 29 September 2025.
Anang mengatakan, penyidik Kejagung baru sekali memeriksa Azwar Annas dalam perkara ini. Kejagung tidak menutup kemungkinan ada pemeriksaan kedua terhadapnya.
"Apabila nanti kemudian hari masih dibutuhkan untuk melengkapi, pastinya akan dipanggil kembali," ucap Anang.
Baca juga: Program Jamintel Diklaim Efektif Menjaga Desa dari Penyalahgunaan Anggaran |