Ilustrasi penyuka sesama jenis. Foto: Pexels
Amaluddin • 20 October 2025 12:57
Surabaya: Polrestabes Surabaya menggerebek sebuah pesta kelompok penyuka seks sesama jenis di salah satu hotel kawasan Ngagel, Sabtu malam, 18 Oktober 2025. Sebanyak 34 orang yang diduga sebagai peserta pesta ditangkap dalam operasi tersebut.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana, menjelaskan penggerebekan berawal dari laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di hotel itu. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti jajaran Polsek Wonokromo bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).
“Begitu kami lakukan penyelidikan dan penggerebekan, ternyata benar salah satu kamar hotel dijadikan lokasi pesta sesama jenis. Seluruh peserta langsung kami amankan ke Mako Polrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan,” kata Erika, Senin, 20 Oktober 2025.
Erika menyebutkan, seluruh peserta pesta masih menjalani pemeriksaan intensif. Pemeriksaan untuk mengungkap identitas penyelenggara dan pengundang acara terlarang tersebut.
Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau komunitas yang rutin menggelar kegiatan serupa di wilayah Surabaya. Polisi menegaskan, tindakan semacam itu tidak hanya melanggar norma sosial dan kesusilaan, tetapi juga berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Surabaya adalah kota yang menjunjung tinggi moralitas dan ketertiban. Kami akan menindak tegas kegiatan apa pun yang meresahkan masyarakat,” tegas Erika.