Gedung KPK. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Candra Yuri Nuralam • 26 May 2025 21:19
Jakarta: Pengadaan motorized screen DPRD Banten dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Proyek senilai Rp18,5 miliar itu diduga janggal.
"Dengan nominal sebesar itu, masyarakat berhak bertanya, uang rakyat ini sebenarnya dipakai untuk apa?" kata Ketua Umum DPP Gerakan Kesejahteraan Relawan Nusantara (Gerakan Kawan) Kamaludin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 26 Mei 2025.
Kamaludin mengatakan angka Rp18,5 miliar terlalu mahal untuk pengadaan motorized screen. Sejatinya, proyek itu dibagi dalam dua paket.
"Kedua paket ini dibiayai oleh APBD 2024 dan berada di bawah tanggung jawab Sekretaris DPRD Banten," ujar Kamaludin.
Baca Juga:
KPK Sita USD1,5 Juta dan Tanah Senilai Rp70 M Terkait Korupsi Jual Beli Gas |