Balai kota Jakarta. Foto: MI/Arya Manggala.
Farhan Zhuhri • 23 May 2025 15:36
Jakarta: Polda Metro Jaya menyita puluhan kendaraan bermotor milik massa aksi yang berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu, 21 Mei 2025, malam. Penyitaan karena unjuk rasa berakhir ricuh.
"Polda Metro Jaya mengamankan 43 kendaraan roda 2 dan satu roda 4," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Jumat, 23 Mei 2025.
Sebagian kendaraan yang disita, kata dia, pernah melanggar dan terkena tilang elektronik (ETLE). Ade Ary mengizinkan bagi pemilik kendaraan untuk mengambil di Polda Metro Jaya. Pengambilan kendaraan wajib dengan membawa bukti-bukti administratif kepemilikan.
"Jika ingin mengambil silakan dengan bawa bukti kendaraan," ujar dia.
Baca: Kronologi Demo Berujung Ricuh di Balai Kota Jakarta |