Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
Ficky Ramadhan • 3 June 2025 21:27
Jakarta: Polda Metro Jaya buka suara terkait perkembangan kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada 30 April 2025. Polisi menyebut saat ini kasus tersebut masih dalam tahap proses penyelidikan.
"Masih (proses penyelidikan). Jadi dalam setiap penerimaan laporan dari masyarakat maka tahap awal yang dilakukan oleh penyelidik adalah melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah peristiwa yang dilaporkan masyarakat itu ada dugaan tindak pidana atau tidak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa, 3 Juni 2025.
Ade Ary mengatakan proses penyelidikan tersebut juga mengacu pada hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri. Ia menegaskan proses tersebut masih membutuhkan waktu.
"Betul (berkaitan dengan Bareskrim Polri) karena peristiwa yang ditangani terkait dugaan pencemaran nama baik dan proses penyelidikan ini membutuhkan waktu," ujarnya.
Baca juga: Pihak UGM Tolak Masuknya Pihak Ketiga dalam Gugatan Keaslian Ijazah Jokowi |