Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Devi Harahap • 11 September 2025 11:17
Jakarta: Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji. Kasus tersebut jangan menjadi berlarut-larut.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menilai lambannya langkah KPK dapat menghambat proses penegakan hukum. Menurutnya, baik pejabat Kementerian Agama (Kemenag) maupun pihak swasta yang diduga terlibat harus segera dijerat hukum.
"Segera tetapkan tersangka. Jangan lama-lama, baik dari oknum pejabat tinggi Kemenag maupun dari travel atau orang yang mengelola makelaran ini," ujar Boyamin, Kamis, 11 September 2025.
Boyamin mengungkapkan adanya dugaan dana hasil korupsi yang masih belum didistribusikan. KPK didesak segera mengungkap aliran dana tersebut.
"Bahkan duitnya itu masih ada tersisa sekitar Rp200 miliar belum sempat dibagi-bagi. Diduga begitu," kata Boyamin.
Baca juga: Ustaz Khalid Basalamah dan Rombongan Berangkat Haji pakai Kuota Bermasalah |