Ustaz Khalid Basalamah/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 11 September 2025 09:37
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut perjalanan haji Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah, menggunakan kuota khusus. Kuota ini berkaitan dengan dugaan rasuah penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag). Pendakwah itu sudah dimintai keterangan pada Selasa, 9 September 2025.
“Mau berangkat dengan pesanannya haji furoda, tapi ternyata menggunakan kuota khusus yang dari tadi, yang asalnya 20 ribu (kuota tambahan) itu,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 11 September 2025.
Khalid mengaku mengubah haluan perjalanan haji dari jalur furoda ke khusus, usai ditawari seseorang. Pendakwah itu tertarik karena perjalanan haji dengan jalur khusus yang dijanjikan tidak mengantre.
“Mereka berangkat dengan kode T0 (tanpa antrean), jadi, T0 itu tahun. T-nya itu merujuk kepada tahun, tahun tunggunya,” ujar Asep.
Menurut Asep, kuta haji khusus tetap harus mengantre dalam beberapa tahun, meski tidak selama jalur reguler. Sedangkan, Khalid dan rombongannya bisa langsung jalan pada tahun yang sama dengan waktu pendaftaran.
Baca: KPK Sebut Perjalanan Haji Khalid Basalamah Resmi jika Mengacu pada SK Yaqut |