Ilustrasi. Metrotvnews.com.
Rhobi Shani • 16 September 2025 15:50
Jepara: Pemerintah Kabupaten Jepara akan memperketat pengawasan penjualan obat di apotek tanpa serep dokter secara berlebihan. Pasalnya obat itu disinyalir dapat disalahgunakan.
Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menyampaikan ada apotek yang tidak menyampaikan secara transparan mengenai stok atau ketersediaan obat. Sehingga akan diawasi dan dievaluasi secara berkala.
"Yang kita lihat saat ini bukan narkoba yang memang terlarang, tapi adalah obat legal yang ada di masyarakat tapi dikonsumsi berlebihan atau tidak dengan resep dokter. Jadi ini yang menjadi perhatian kita," kata Witiarso, Selasa, 16 September 2025.
Baca: Polisi Gerebek Penyimpanan Obat Keras Terlarang di Rumah Mewah Bandung
|