Pemkab Jepara Awasi Apotek Jual Obat Legal Berlebihan

Ilustrasi. Metrotvnews.com.

Pemkab Jepara Awasi Apotek Jual Obat Legal Berlebihan

Rhobi Shani • 16 September 2025 15:50

Jepara: Pemerintah Kabupaten Jepara akan memperketat pengawasan penjualan obat di apotek tanpa serep dokter secara berlebihan. Pasalnya obat itu disinyalir dapat disalahgunakan.

Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menyampaikan ada apotek yang tidak menyampaikan secara transparan mengenai stok atau ketersediaan obat. Sehingga akan diawasi dan dievaluasi secara berkala.

"Yang kita lihat saat ini bukan narkoba yang memang terlarang, tapi adalah obat legal yang ada di masyarakat tapi dikonsumsi berlebihan atau tidak dengan resep dokter. Jadi ini yang menjadi perhatian kita," kata Witiarso, Selasa, 16 September 2025.
 

Baca: Polisi Gerebek Penyimpanan Obat Keras Terlarang di Rumah Mewah Bandung
 
Pemerintah kabupaten akan kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polres untuk melakukan pencegahan perderan obat-obat yang disinyalir untuk disalahgunakan.

Witiarso juga menyoroti Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kecamatan Karimunjawa, Jepara yang terciduk menjadi pengedar narkoba jenis sabu. ASN berinisial TF itu mengaku jika mendapatkan barang haram tersebut dari seorang teman di Jakarta. Sabu-sabu itu untuk dikonsumsi sendiri, dan juga diedarkan di Karimunjawa. 

"Dengan kejadian tersebut kita akan tingkatkan lagi kewaspadaan terhadap ASN. Karena ASN contoh masyarakat (agar) tidak mendekati hal tersebut," jelas Witiarso.

Peredaran narkoba di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah dinilai semakin memprihatinkan. Selain persebaran narkoba, pemakaian obat-obat legal yang dipakai secara berlebihan disinyalir akan disalahgunakan.


 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Deny Irwanto)