Polisi Gerebek Penyimpanan Obat Keras Terlarang di Rumah Mewah Bandung

31 July 2025 21:03

Bandung: Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) menggerebek rumah mewah yang menjadi gudang obat keras terlarang di Bandung, Jawa Barat (Jabar). Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan 1,4 juta butir obat terlarang.

Rumah mewah yang dijadikan sebagai gudang obat-obatan ini berada di kawasan Kompleks Batununggal, Bandung, Jabar. Satu orang sebagai penjaga gudang ditetapkan tersangka.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Kombes Pol Budi Sartono mengatakan penggerebekan gudang tersebut merupakan hasil pengembangan dari gudang obat Kompleks Mekarwangi, Bandung

"Di belakang saya tersangka berinisial IB itu komplotan dari DPO yang kita sedang lakukan pengejaran," ujar Budi, dikutip dari Newsline, Metro TV, Kamis, 31 Juli 2025.
 

Baca: Polisi Gerebek Rumah di Bandung, Jutaan Butir Obat Keras Ditemukan
 


Berdasarkan keterangan tersangka, obat terlarang tersebut milik sepupunya yang saat ini melarikan diri ke Aceh. Obat-obatan tersebut rencananya akan diedarkan ke wilayah Bandung.

Polisi masih mendalami kasus tersebut dan mencari keberadaan gudang obat lainnya. Satu tersangka berinisial AZ yang kabur ke Aceh menjadi buron polisi.

Dari hasil penggerebekan dua lokasi gudang penyimpanan obat-obatan terlarang, Polrestabes Bandung mengamankan sebanyak 2,6 juta butir. Seluruh barang bukti dibawa ke Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Mapolrestabes) Bandung. 

(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)