29 July 2025 17:05
Bandung: Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung menggerebek gudang penyimpanan obat keras terlarang di kawasan perumahan elite Mekarwangi, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), Selasa, 29 Juli 2025. Polisi menyita 1,2 juta butir berbagai jenis obat terlarang
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, jenis obat keras terlarang yang disita terdiri dari heksimer, tramadol, dektro, pil double Y, serta treehexipinidil. Diduga jutaan butir obat keras terlarang tersebut dijual di wilayah Kota Bandung.
Operasi penggerebekan bermula setelah semua informasi berhasil dikumpulkan. Lalu, petugas kepolisian membuntuti salah satu pengecer.
Baca: Kasus Vape Mengandung Obat Keras Seret Artis Insial JF
|