1,2 Juta Obat Keras Terlarang Disita dalam Operasi Penggerebekan di Bandung

29 July 2025 17:05

Bandung: Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung menggerebek gudang penyimpanan obat keras terlarang di kawasan perumahan elite Mekarwangi, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), Selasa, 29 Juli 2025. Polisi menyita 1,2 juta butir berbagai jenis obat terlarang

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, jenis obat keras terlarang yang disita terdiri dari heksimer, tramadol, dektro, pil double Y, serta treehexipinidil. Diduga jutaan butir obat keras terlarang tersebut dijual di wilayah Kota Bandung.

Operasi penggerebekan bermula setelah semua informasi berhasil dikumpulkan. Lalu, petugas kepolisian membuntuti salah satu pengecer.
 

Baca: Kasus Vape Mengandung Obat Keras Seret Artis Insial JF
 


Namun, pemilik gudang berhasil mengendus operasi penggerebekan. Dia berhasil melarikan diri melalui pintu belakang.

Saat ini pemilik gudang sedang diburu. Identitasnya sudah diketahui oleh pihak kepolisian.

Selain menyita barang bukti jutaan butir obat keras terlarang, polisi juga menyita satu unit mobil serta motor pemilik gudang yang berhasil melarikan diri.


Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)