Polisi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat penyimpanan obat keras terlarang
P Aditya Prakasa • 30 July 2025 17:12
Bandung: Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Bandung kembali melakukan penggerebekan sebuah rumah yang dijadikan tempat penyimpanan obat keras terlarang. Kali ini, polisi telah menemukan jutaan butir lebih obat di kawasan komplek perumahan Batununggal Indah, Kota Bandung, Jawa Barat.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengatakan, Satresnarkoba sebelumnya tengah melacak keberadaan tersangka AZ yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Namun, kemudian polisi menemukan rumah yang juga menjadi tempat penyimpanan obat keras terlarang.
"Alhamdulillah kami berhasil mengungkap lagi jaringan atau komplotan dari DPO tersebut di salah sebuah rumah di daerah Batu Nunggal. Ini kurang lebih dengan jumlah 1.434.000 butir yang telah kita amankan di perumahan di daerah Batununggal," ucap Budi di lokasi penggerebekan, Rabu 30 Juli 2025.
Dia mengatakan, rumah penyimpanan obat keras terlarang tersebut merupakan jaringan dari kasus sebelumnya berhasil diungkap, di komplek perumahan Mekarwangi, Kota Bandung, Selasa 29 Juli 2025. Kemudian polisi melakukan pengembangan atas kasus tersebut.
"Ini di belakang saya tersangkanya Inisial IB, itu komplotan dari DPO (AZ) yang kita sedang lakukan pengejaran. Jadi pas kita lakukan pengerebekan Alhamdulillah tersangkanya masih ada dan bisa kita tangkap. Jadi kasus ini berkaitan dengan kasus yang kita tangkap kemarin di Mekarwangi. Yang pasti pelakunya kabur ke daerah Sumatera," kata Budi.
Baca:
1,2 Juta Obat Keras Terlarang Disita dalam Operasi Penggerebekan di Bandung |