Legislator Minta Komnas HAM Keluarkan Rekomendasi Mengikat

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P Siagian. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.

Legislator Minta Komnas HAM Keluarkan Rekomendasi Mengikat

Whisnu Mardiansyah • 12 September 2025 21:18

Jakarta: Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Marinus Gea, meminta Komnas HAM tidak berhenti pada publikasi data korban dalam investigasi aksi unjuk rasa akhir Agustus kemarin. Ia menekankan perlunya langkah yang lebih komprehensif berupa investigasi mendalam dan rekomendasi yang jelas.

“Komnas HAM jangan sebatas merilis data korban. Yang kita harapkan adalah investigasi komprehensif yang menghasilkan rekomendasi jelas untuk penegakan hak warga,” ujar Marinus di Jakarta, Jumat, 12 September 2025.

Menurutnya, transparansi dan ketegasan Komnas HAM sangat penting, terlebih karena terdapat dugaan bahwa unjuk rasa yang berakhir kerusuhan itu tidak sepenuhnya murni berasal dari gerakan masyarakat.

“Harapan kita investigasi berjalan tanpa hambatan dari pihak manapun. Komnas HAM harus benar-benar bisa menggali fakta yang sesungguhnya,” tegas Marinus.
 

Baca: Komnas HAM: 10 Korban Meninggal Dunia Terkait Unjuk Rasa

Marinus menambahkan, Komisi XIII DPR RI mendukung penuh agar Komnas HAM bersikap independen, objektif, serta berani mengeluarkan rekomendasi yang bersifat mengikat. Ia meyakini sikap tegas itu akan memperkuat perlindungan hak asasi manusia sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga negara.

Sebelumnya, Komnas HAM mencatat ada 10 orang korban meninggal dunia akibat aksi demonstrasi yang berujung rusuh. Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyebut, Korban berasal dari Jakarta, Makassar, Solo, dan Yogyakarta, serta Manokwari. 

Komnas HAM menyebut, beberapa korban jiwa di antaranya diduga meninggal dunia karena mengalami kekerasan dan penyiksaan oleh aparat kepolisian. Komnas HAM hingga kini masih menyelidiki lebih lanjut terkait perlibatan aparat dalam meninggalnya para korban. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)