RUU Perampasan Aset Bakal Dibahas Usai Reses

Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id

RUU Perampasan Aset Bakal Dibahas Usai Reses

Sri Utami • 25 June 2023 10:31

Jakarta: Anggota Komisi III DPR Santoso mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera dibahas. Kemungkinan, beleid RUU tersebut akan dibahas pada Juli.

"Dalam waktu dekat kalau masa sidang Juli reses berarti setelah reses. Memang butuh waktu yang cukup untuk menbahas ini rapi RUU ini tahun ini juga harus selesai karena itu sudah menjadi target," ujar Santoso, Minggu, 25 Juni 2023.

Ia menyebut Komisi III DPR menargetkan pembahasan RUU Perampasan Aset rampung tahun ini. Ia menilai RUU ini sudah dinanti publik.

Santoso tidak menampik pembahasan RUU Perampasan Aset terkesan lambat, bahkan molor. Menurut dia, salah satu faktornya karena kehadiran RUU Perampasan Aset cukup membuat ketar-ketir banyak pihak.

"Tapi yang pasti fraksi kami sangat mendukung untuk segera aturan ini direalisasasikan. Agar publik mengetahui DPR sangat mendukung upaya pencegahan korupsi yang ada di Indonesia," ungkapnya.

Ia mengatakan ada beberapa pasal yang krusial dan membutuhkan kecermatan dalam pembahasannya. Salah satunya, aturan tentang perhitungan terbalik serta institusi yang akan mengelola perampasan aset.

"Misalnya penjabat pada saat dia terindikasi korupsi dan dilaporkan dan terbukti, nanti dihitung selama dia menjabat dia punya penghasilan berapa seharusnya. Kalau ternyata dia punya duit Rp100 milyar maka sisanya haru diambil oleh negara," paparnya.

Kemudian, Santoso menilai lembaga yang bisa diberikan kewenangan cukup penegak hukum yang ada, seperti Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung) atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemerintah tidak perlu menambah beban anggaran negara dengan membentuk lembaga baru.

Dia juga menekankan RUU ini harus secara rinci mengatur tentang pemilahan aset agar tidak terjadi pelanggaran hak asasi manusia. "Yang tidak ada sangkut pautnya dengan korupsi harua benar-benar dipilah jangan membabi buta," jelasnya.

Surat presiden (Surpres) RUU Perampasan Aset sudah dikirim pemerintah. Surpres itu pun sudah sampai di meja pimpinan DPR.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)