Ilustrasi/Medcom.id
Candra Yuri Nuralam • 17 May 2023 07:54
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta seluruh keterbukaan informasi dalam transformasi dan tata kelola kinerja instansi pemerintahan dimaksimalkan. Tujuannya untuk mencegah adanya ruang gelap yang bisa menimbulkan sikap koruptif.
"Korupsi menjadi penyakit pemerintahan karena keremang-remangan yang menimbulkan ketidakpastian dan kurangnya akuntabilitas," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Rabu (17/5/2023).
Ghufron mengatakan, pihaknya terus mendorong konsep pemerintahan terbuka diterapkan seluruh kementerian dan lembaga di Indonesia. Pembangunan nasional dijamin bisa tercapai dengan baik jika tidak ada yang ditutup-tutupi.
KPK juga menilai keterbukaan informasi bisa meningkatkan pelayanan masyarakat. Keadilan dan akuntabilitas pun bisa dipastikan terpenuhi.
"Pemerintahan yang terbuka menjadi prasyarat untuk melayani masyarakat dengan adil dan akuntabel," ucap Ghufron.
Upaya memaksimalkan keterbukaan dalam pemerintahan ini juga didorong Sekretariat Nasional Open Government Indonesia (OGI). Mereka menggelar acara Open Government Week pada 10 Mei 2023 sampai 16 Mei 2023.
Ghufron berharap, kegiatan itu tidak cuma untuk dihadiri. Peserta yang hadir diharap menyerap makna acara demi memastikan korupsi tidak terjadi.
"Semoga semangat Open Government ini juga menjadi bagian dari upaya antikorupsi. Sehingga ke depannya Indonesia menuju pemerintah transparan dan bebas korupsi," tutur Ghufron.