Politikus Demokrat Laporkan Pihak yang Menudingnya Terima Uang Korupsi BTS 4G

Surat tanda terima laporan politikus Demokrat Cipta Panca Laksana di Bareskrim Polri. Foto: Istimewa

Politikus Demokrat Laporkan Pihak yang Menudingnya Terima Uang Korupsi BTS 4G

Theofilus Ifan Sucipto • 10 July 2023 19:41

Jakarta: Politikus Partai Demokrat Cipta Panca Laksana melaporkan Irvan Gani ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Laporan itu terkait tuduhan Irvan soal Cipta menerima aliran dana dari kasus korupsi proyek base transceiver station (BTS) Kominfo.

"Betul saya telah melaporkan akun @ganieirfan (Irvan Gani) ke Bareskrim Polri," kata Cipta di lokasi, Senin, 10 Juli 2023.

Laporan itu tercantum dengan Nomor: LP/B/184/VII/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI. Cipta menyampaikan aduannya pukul 14.08 WIB.

"Tweet IG (Irvan Gani) secara langsung telah menuduh saya terlibat langsung dalam kasus BTS Kominfo dan menuduh menerima aliran dana," ujar Panca.

Panca menyebut laporan itu merupakan haknya sebagai warga negara. Dia berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera memproses laporan itu sebagai pembelajaran bagi Irvan.

"Dan mengantisipasi meningkatnya eskalasi politik jelang pemilu 2024, supaya kasus pencemaran nama baik dalam ruang publik dan sosial media tidak terulang," ucap dia.

Panca menggunakan Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait pencemaran nama baik dan/atau penghinaan. Kemudian Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP

Sebelumnya, Irvan mencuit sejumlah nomor rekening di Twitter. Irvan me-mention akun Kejaksaan Agung, Polri, hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Cuitan itu dibalas Komisaris PT Pelni Dede Budhyarto. Dede mengunggah tangkapan layar ihwal salah satu nomor rekening yang merujuk pada Cipta.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)