Tiga Mantan Komisioner KPK Ikut Laporkan Firli Bahuri ke Dewas
10 April 2023 20:38
Ketua KPK Firli Bahuri kembali dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas), Senin (10/4/2023). Pengadunya yakni Koalisi Masyarakat Sipil yang diikuti oleh mantan Komisioner Lembaga Antirasuah Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Saut Situmorang.
"Hari ini kita akan mengajukan melaporkan saudara Firli bahuri kepada dewan pengawas terhadap pelanggaran etika dan pelanggaran perilaku," kata Samad di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 April 2023.
Samad mengatakan aduan itu berkaitan dengan bocornya dokumen penyelidikan kasus di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dia menduga ada keterlibatan Firli dalam skandal yang tengah menarik perhatian publik itu.
"Kita juga melihat bahwa serangkaian pembocoran dokumen yang (diduga) dilakukan oleh Firli Itu adalah sebuah tindakan yang tidak bisa ditolerir lagi," ucap Samad.
Samad mendesak Dewas KPK bertindak dengan tegas. Pembocoran dokumen itu disebut bisa masuk ke ranah pidana jika benar terjadi.
Sementara itu, Saut menyebut pembocoran dokumen itu merupakan bentuk penyelewengan kewenangan. Dewas KPK diminta transparan dan tidak menyepelekan skandal tersebut. Ketegasan Dewas bisa membuat maruah Lembaga Antikorupsi tetap terjaga
"Kita mendatangi dewan pengawas dengan harapan mereka bekerja profesional transparan akuntabel dan berintegritas untuk kemudian mendalami kasus ini," ucap Saut.
Pelaporan terhadap Firli bukanlah kali pertama. Sebelumnya Ia juga diadukan oleh Brigjen Endar Priantoro terkait dengan pemberhentian dengan hormat terhadapnya. Endar melaporkan Ketua dan Sekjen KPK dengan membawa sejumlah dokumen, salah satunya surat penugasannya dari Kapolri.