Polri Periksa Sejumlah Influencer Promosikan Judi Online

Ilustrasi judi. Medcom.id

Polri Periksa Sejumlah Influencer Promosikan Judi Online

Siti Yona Hukmana • 30 August 2023 19:55

Jakarta: Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan memeriksa sejumlah influencer yang mempromosikan situs judi online. Identitas influencer dibeberkan lewat media sosial, Twitter yang sekarang bernama X, beberapa waktu lalu.

"Selanjutnya, terkait masalah influencer sudah dijelaskan, kemarin ada beberapa nama yang viral, tentu akan kami tindaklanjuti. Kami akan tindaklanjuti, dan kalau memang nanti terpenuhi unsur pidananya, pasti akan kami proses," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 30 Agustus 2023.

Vivid mengatakan tindak lanjut dilakukan dengan mengklarifikasi sejumlah influencer. Namun, dia belum mau mengungkap siapa saja figur publik yang mempromosikan situs judi online masuk radar Polri.

"Ada datanya di kita, yang jelas yang viral-viral itu kemarin. Itu sudah masuk dalam pantauan kita," ujar Vivid.

Jenderal bintang satu itu mengimbau para artis dan influencer tidak lagi mempromosikan situs judi online. "Yang kemarin itu akan kita lakukan pemeriksaan, kita akan lakukan panggilan klarifikasi, kalau terpenuhi akan kita proses," tegas Vivid.

Identitas sejumlah influencer yang mempromosikan situs judi online diunggah akun Deduktif Indonesia @deduktifid. Admin akun itu mengunggah foto 13 artis dengan mata ditempel stiker garis hitam. Artis itu mulai dari pesinetron hingga pelawak.

"Kami menghimpun daftar panjang artis maupun influencer yang mempromosikan rumah judi online. Lengkap dengan keterangan kapan mereka mempromosikannya, serta mana saja yang sudah atau tidak dilaporkan ke kepolisian," tulis akun tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)