KPK Bakal Bantah Klaim Tersangka Korupsi Bansos

Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Fachri

KPK Bakal Bantah Klaim Tersangka Korupsi Bansos

Candra Yuri Nuralam • 29 August 2023 07:56

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan ada manipulasi maupun permainan kotor dalam penyaluran bantuan beras (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos). Pernyataan itu membantah perkataan tersangka sekaligus mantan Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Kuncoro Wibowo yang mengeklaim sudah mengirimkan semua paket ke masyarakat.

"Kami perlu juga tegaskan bahwa KPK tentu telah miliki bukti kuat atas dugaan korupsi dimaksud," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Selasa, 29 Agustus 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu mengatakan bantahan dalam penanganan kasus korupsi merupakan hak tersangka. Namun, penyidik memastikan memiliki bukti kuat yang siap diuji dalam persidangan.

"Dan kami berharap ia juga akan menyampaikannya di hadapan majelis hakim," ucap Ali.

KPK memastikan dugaan manipulasi dalam kasus ini bakal dipaparkan di pengadilan. Persidangan nanti juga dipastikan terbuka untuk umum.

"Akan sampaikan langsung secara terbuka di hadapan majelis hakim apa saja alat bukti yang telah kami miliki saat ini," ujar Ali.

Sebelumnya, seluruh pengiriman bansos beras pada 2020 disebut telah diterima 100 persen oleh keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang menjadi tanggung jawab PT Bhanda Ghara Reksa (BGR). Hal itu disampaikan eks Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR), Kuncoro Wibowo.

Dia menjelaskan sesuai dokumen kontrak Kementerian Sosial pada BGR, ada dua pekerjaan yang harus dilakukan BGR. Yaitu, mendistribusikan beras dari Gudang Bulog ke KPM PKH dan menyerahkan biaya pendampingan, biaya koordinasi, serta biaya penyerahan bansos ke pendamping di rukun tetangga (RT), rukun warga (RW), dan kelurahan.

Menurut dia, BGR telah menyelesaikan kewajiban sesuai target pendistribusian bansos beras di Indonesia Bagian Barat untuk 5 juta KPM PKH. Beras yang didistribusikan BGR ke 19 provinsi itu mencapai 200 juta ton dalam waktu kurang dari 2 bulan.

"Kita pastikan distribusi berasnya sampai ke masyarakat semuanya, karena semua kegiatan mulai saat pengambilan beras dari Gudang Bulog, kemudian distribusinya dengan menggunakan armada logistik dan SDM BGR sampai ke tangan masyarakat berjalan dengan baik dan dimonitor secara real time oleh Kemensos menggunakan system yang terintegrasi," kata Kuncoro dalam keterangan tertulis, Minggu, 27 Agustus 2023.

KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus penyaluran bansos beras untuk KPM pada PKH di Kemensos. Mereka yakni mantan Dirut PT Bhanda Ghara Reksa Persero Muhammad Kuncoro Wibowo, eks Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa Persero Budi Susanto, dan mantan Vice President Operasional PT Bhanda Ghara Reksa Persero April Churniawan.

Lalu, Ketua tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Ivo Wongkaren, anggota tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdani, dan General Manager PT Primalayan Teknologi Persada Richard Cahyanto.

Negara ditaksir merugi Rp127,5 miliar dalam perkara ini. Ivo, Roni, dan Richard diyakini mengantongi Rp18,8 miliar.

Dalam kasus ini, Ivo, Roni, dan Richard disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)