Eks Wamenaker sekaligus tersangka pemerasan pengurusan sertifikat K3, Immanuel Ebenezer (Noel). Foto: Metro TV/Mario.
Candra Yuri Nuralam • 18 December 2025 13:07
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang menjerat eks Wanenaker Immanuel Ebenezer alias Noel cs. Lembaga Antirasuah menduga para terdakwa memeras pekerja sampai Rp201 miliar.
"Dalam penyidikan perkara ini, dari identifikasi oleh penyidik melalui rekening para tersangka, dugaan tindak pemerasan yang dilakukan mencapai Rp201 miliar untuk periode 2020-2025," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 16 Desember 2025.
Budi mengatakan, uang itu dipakai untuk banyak kebutuhan oleh para tersangka. Sebagian untuk beli kendaraan mewah sampai berhaji.
"Jumlah tersebut belum termasuk pemberian tunai ataupun dalam bentuk barang seperti mobil, motor, fasilitas pemberangkatan ibadah haji, umroh, dan lain-lain," ucap Budi.
| Baca juga: Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Noel Cs Akan Diadili Memeras Sampai Rp201 Miliar |
