KPK Upayakan Penghitungan Kerugian Korupsi Kuota Haji Selesai dalam Sepekan

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

KPK Upayakan Penghitungan Kerugian Korupsi Kuota Haji Selesai dalam Sepekan

Candra Yuri Nuralam • 30 January 2026 14:38

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan membawa para tersangka kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag), ke persidangan. Penyidik bersama auditor sibuk menghitung kerugian negara dalam sepekan.

“Sepekan ini, KPK juga telah melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi lainnya untuk dimintai keterangan, diantaranya ihwal penghitungan kerugian keuangan negara,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat, 30 Januari 2026.

Budi tidak bisa memerinci progres penghitungan kerugian negara. Sebab, data itu masuk ranah auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Dengan pemeriksaan dilakukan oleh auditor BPK,” ujar Budi.

Tersangka sekaligus eks Staf Khusus Menteri Agama Isfan Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex diperiksa untuk mendalami kerugian negara dalam kasus ini, kemarin, 29 Januari 2026. Usai dimintai keterangan oleh auditor Gus Alex irit bicara.

“Langsung tanya penyidik saja,” ujar Gus Alex.

KPK menetapkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan eks Staf Khusus Menteri Agama Isfan Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, sebagai tersangka dalam kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji. KPK berjanji akan menyelesaikan kasus itu ke persidangan.

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.

KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)