Kategori desil. Foto: Sumberwuluh-candipuro.lumajangkab.go.id
Top 5 Ekonomi: Cara Turunkan Desil DTSEN hingga Gaji Manajer Kopdes Ditanggung Negara
Husen Miftahudin • 11 September 2026 07:58
Jakarta: Sejumlah berita ekonomi pada Kamis, 10 September 2026, terpantau menjadi perhatian para pembaca Metrotvnews.com. Berita itu mulai dari cara menurunkan desil DTSEN yang tak sesuai lewat HP hingga gaji manajer Kopdes dua tahun ditanggung negara.
Berikut rangkuman berita selengkapnya:
1. Status Desil tak Sesuai? Begini Cara Turunkan Desil DTSEN Lewat HP
Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi salah satu acuan pemerintah dalam melihat kondisi sosial ekonomi masyarakat. Data ini mengelompokkan masyarakat ke dalam 10 desil berdasarkan tingkat kesejahteraan, mulai dari desil 1 hingga desil 10.
Baca berita selengkapnya di sini.
2. Begini Cara Cek Desil di Laman Cek Bansos Kemensos 2026
Pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis dalam menentukan sasaran berbagai program bantuan sosial (bansos). Dalam data tersebut, masyarakat dikelompokkan berdasarkan tingkat kesejahteraan yang disebut desil.
Baca berita selengkapnya di sini.
3. Promo JSM Indomaret 11-13 September, Ada Minyak Goreng hingga Susu Murah
Ritel Indomaret kembali menawarkan promo spesial kepada konsumen. Produk yang dihadirkan pun beragam, mulai dari kebutuhan pokok, makanan dan minuman, hingga produk rumah tangga serta kebutuhan balita.
Baca berita selengkapnya di sini.
4. Purbaya: Gaji Manajer Kopdes 2 Tahun Ditanggung Negara, Sebagian Pakai Dana Desa
Pemerintah menyiapkan anggaran untuk menanggung gaji manajer Koperasi Desa (Kopdes) selama dua tahun pertama. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pendanaan awal Kopdes berasal dari sebagian alokasi Dana Desa yang telah disiapkan sejak awal tahun anggaran.
Baca berita selengkapnya di sini.
5. Purbaya Masih Hitung Anggaran untuk Pembukaan Rekening Massal
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih mengkaji lebih lanjut rencana pembukaan rekening bank secara otomatis bagi masyarakat yang baru membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Langkah ini disiapkan untuk memperluas inklusi keuangan sekaligus memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran.
Baca berita selengkapnya di sini.