Kemendagri Dorong Desa Terus Tingkatkan Kualitas Tata Kelola

Pembangunan desa. Foto: Medcom.id

Kemendagri Dorong Desa Terus Tingkatkan Kualitas Tata Kelola

M Sholahadhin Azhar • 21 April 2026 19:24

Jakarta: Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri, La Ode Ahmad P. Bolombo, mendorong pengelola desa meningkatkan kualitas tata kelola. Hal tersebut, menjadi kunci dari pembangunan desa.

"Dorongan nyata bagi desa-desa untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Ini penting karena desa adalah fondasi pembangunan nasional,” kata La Ode dalam keterangan yang dikutip Selasa, 21 April 2026.

Hal itu diungkap La Ode, dalam ajang ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026. Agenda tersebut digelar di di Grand Ballroom Fairmont Jakarta, Rabu, 19 April 2026.
 


Menurut La Ode, desa sebagai ujung tombak pembangunan membutuhkan penguatan kapasitas aparatur, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan administrasi. Agar, terhindar dari persoalan hukum yang kerap muncul akibat kesalahan administratif.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum dalam melakukan pembinaan dan pendampingan kepada pemerintah desa.

“Pendampingan harus terus dilakukan secara berkelanjutan. Dengan tata kelola yang baik, desa tidak hanya kuat secara administratif, tetapi juga mampu mendorong kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Agenda tersebut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Utusan Khusus Presiden RI Bidang Energi dan Iklim Hashim Djojohadikusumo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Ketua DPD RI, serta sejumlah menteri terkait.

Dalam kesempatan yang sama, Hashim Djojohadikusumo mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap kemajuan desa. Ia menekankan pentingnya pengawasan dalam pengelolaan dana desa agar tidak menimbulkan persoalan hukum.

Sementara itu, ST Burhanuddin berharap program Jaga Desa dapat menjadi sarana pembinaan bagi aparatur desa, sehingga tidak terjadi kriminalisasi terhadap kesalahan administratif yang tidak merugikan negara.

Pada ajang ini, penghargaan diberikan dalam tiga kategori utama, yakni Tertib Pengelolaan Keuangan Desa, Kepatuhan Entri Data Aplikasi Jaga Desa, serta Lomba Film Pendek ABPEDNAS Jaga Desa 2026.

Untuk kategori pengelolaan keuangan desa, Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, meraih juara pertama, disusul Desa Kutuh, Kabupaten Badung, Bali, dan Desa Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.


Penghargaan jaga desa. Foto: Istimewa

Sementara pada kategori kepatuhan entri data, Desa Jepangpakis, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, keluar sebagai juara pertama, diikuti Desa Karangkamiri, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, dan Desa Aik Rayak, Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung.

Adapun dalam lomba film pendek, karya “Jaga Cowong” dari Desa Karangmangu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, berhasil meraih Film Terbaik sekaligus Juara Umum.

La Ode berharap, melalui ajang ini desa-desa di seluruh Indonesia semakin termotivasi untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berkelanjutan. “Jika tata kelola desa kuat, maka pembangunan nasional akan memiliki fondasi yang kokoh,” pungkasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)