Afrika Selatan Serukan Seluruh Anggota PBB Mengakui Kedaulatan Negara Palestina

Menteri Luar Negeri Afrika Selatan Ronald Lamola. (Anadolu Agency)

Afrika Selatan Serukan Seluruh Anggota PBB Mengakui Kedaulatan Negara Palestina

Willy Haryono • 24 February 2026 11:48

Jenewa: Pemerintah Afrika Selatan menyerukan kepada seluruh negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk secara resmi mengakui kedaulatan negara Palestina.

Seruan ini disampaikan sebagai bentuk solidaritas internasional terhadap hak-hak rakyat Palestina yang terus diperjuangkan Pretoria di berbagai forum global.

Menteri Luar Negeri Afrika Selatan Ronald Lamola menyampaikan pernyataan tegas tersebut dalam sidang Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa. Ia menuntut penghentian segera tindakan militer Israel di Jalur Gaza dan Tepi Barat.

"Kami terus menyerukan dihentikannya pendudukan ilegal oleh Israel, penghentian genosida yang sedang berlangsung, serta upaya pengusiran permanen rakyat Palestina di Gaza dan Tepi Barat," ujar Lamola di hadapan dewan, seperti dikutip, Yeni Safak, Selasa, 24 Februari 2026.

Ia menegaskan kembali dukungan tak tergoyahkan Afrika Selatan, yang sering kali mengaitkan perjuangan Palestina dengan sejarah perlawanan anti-apartheid di negaranya sendiri.

Selain itu, Lamola mengatakan keprihatinannya atas serangan yang ditujukan kepada Pelapor Khusus PBB untuk wilayah Palestina, Francesca Albanese, serta pemegang mandat prosedur khusus lainnya. Menurutnya, para pelapor khusus memainkan peran kunci dalam mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia sehingga keamanan mereka harus dijamin.

Afrika Selatan memperingatkan adanya ancaman terhadap multilateralisme dan pengikisan tatanan internasional yang berbasis aturan. Lamola menegaskan komitmen negaranya terhadap dialog konstruktif dan pembelaan nilai-nilai inti kemanusiaan universal.

Langkah diplomatik ini memperkuat posisi Afrika Selatan yang sebelumnya telah mengajukan gugatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) pada Desember 2023 atas dugaan pelanggaran Konvensi Genosida. Hingga saat ini, ICJ telah mengeluarkan beberapa tindakan sementara yang memerintahkan Israel untuk mencegah tindakan genosida.

Berdasarkan data terbaru, jumlah korban tewas di Gaza telah melampaui 72.000 jiwa, yang sebagian besar terdiri dari perempuan dan anak-anak, dengan lebih dari 171.000 orang terluka sejak Oktober 2023.

Lamola berjanji akan menggunakan keanggotaan Afrika Selatan di Dewan HAM untuk terus melawan diskriminasi, rasisme, serta memajukan kesetaraan gender di samping memperjuangkan isu Palestina. (Kelvin Yurcel)

Baca juga:  Pimpin Dewan HAM PBB, Indonesia Tegaskan Hak Rakyat Palestina Tak Bisa Dicabut

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Willy Haryono)