Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, saat diwawancarai di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 26 Februari 2026. Metrotvnews.com/Muhammad Syawaluddin.
Polda Sulsel Tahan 2 Oknum Polisi Diduga Terima Setoran dari Bandar Narkoba
Muhammad Syawaluddin • 26 February 2026 16:17
Makassar: Dua oknum polisi Polres Toraja Utara ditempatkan khusus di Propam Polda Sulawesi Selatan. Keduanya diduga menerima setoran rutin dari bandar narkoba.
"Sampai sekarang yang bersangkutan masih kami amankan di tempat khusus," kata Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahard jo Puro di Kota Makassar, Kamis, 26 Februari 2026.
Djuhandhani mengatakan Propam masih mencari barang bukti dan petunjuk terkait informasi yang beredar. Propam juga menyelidiki terkait upaya penghilangan barang bukti yang dilakukan keduanya.
"Kmi masih menyelidiki yang bersangkutan dan patut diduga sudah melakukan pelanggaran tentang etika. Untuk proses pidana, kami akan terus mendalami yang bersangkutan dan saat ini yang bersangkutan masih dalam penahanan," jelasnya.
Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendy sebelumnya juga mengatakan tidak akan mentoleransi keterlibatan anggota dalam kasus narkotika.
"Intinya tidak ada tempat untuk oknum main-main apalagi persoalan narkoba. Ini akan diselidiki lebih lanjut sejauh apa keterlibatan dan masing-masing perannya," jelasnya.

Ilustrasi narkoba
Dari informasi yang diperoleh, kasus ini bermula dari pengungkapan bandar narkoba berinisial ET alias O oleh jajaran Polres Tana Toraja. Dari tangan ET, polisi menyita barang bukti sabu seberat 100 gram.
Dalam proses pemeriksaan terhadap ET, muncul dugaan adanya aliran dana rutin kepada oknum aparat di Polres Toraja Utara. Dugaan setoran Rp13 juta per pekan disebut telah berjalan sejak September 2025.