Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Polisi Romylus Tamtelahitu saat diwawancarai awak media. ANTARA/HO-Polda Kaltim.
Jaringan Narkoba Malaysia Masuk Kaltim, Polisi Amankan 7,9 Kg Sabu
Lukman Diah Sari • 26 February 2026 14:27
Balikpapan: Polda Kalimantan Timur mengungkap 163 kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang pertengahan Januari hingga Februari 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 202 tersangka, termasuk yang terafiliasi jaringan lintas negara.
"Dari pertengahan Januari 2026 hingga saat ini, jumlah tersangka mencapai 202 orang dan ini merupakan angka yang memprihatinkan sekaligus menjadi atensi utama kami untuk terus diberantas," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Komisaris Besar Polisi Romylus Tamtelahitu, di Balikpapan, Kamis, 26 Februari 2026, melansir Antara.
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil operasi terpadu bersama 10 kepolisian resor (polres) jajaran di wilayah Kalimantan Timur. Dari serangkaian operasi itu, aparat menyita barang bukti berupa 7,9 kilogram sabu-sabu, 120 mililiter sabu cair, lebih dari 2.000 butir pil ekstasi, delapan gram tembakau sintetis, serta 1.100 butir obat keras daftar G yang siap diedarkan.
Pengungkapan kasus paling banyak terjadi di Samarinda, Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Berau. Namun, polisi memastikan peredaran gelap narkotika telah menjangkau hampir seluruh wilayah di provinsi tersebut.
Selain itu, polisi turut menangkap dua aparatur sipil negara (ASN) di Samarinda dan Balikpapan yang diduga berperan sebagai pemakai sekaligus pengedar. Tim gabungan juga meringkus dua bandar besar dan kini memburu tiga tersangka lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Polisi Romylus Tamtelahitu saat diwawancarai awak media. ANTARA/HO-Polda Kaltim.
Perhatian khusus diarahkan ke kawasan pertambangan di Kutai Timur setelah terdeteksi tren penggunaan sabu sebagai zat stimulan bagi pekerja sistem kerja bergilir (shift). Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Timur menggerebek sindikat yang menyasar pekerja tambang dan menangkap tiga tersangka utama.
"Petugas menyita 34 paket sabu-sabu seberat 104,64 gram dari tangan para pelaku yang memang secara khusus menargetkan para pekerja di industri ekstraktif tersebut," ujar Romylus.
Polisi juga menyiapkan langkah pencegahan melalui program intervensi terpadu ke sekolah dan kampus guna memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya yang menyasar anak di bawah umur.