Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Metro TV/Kautsar
Candra Yuri Nuralam • 2 December 2025 07:39
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) pada pekan ini. Lembaga Antirasuah memastikan sudah mengirim surat panggilan untuk Ridwan Kamil.
“Dari kami sudah kirim (surat panggilan),” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Desember 2025.
Asep meyakini surat panggilan sudah diterima kubu Ridwan Kamil. Surat juga tidak dikirim secara dadakan.
“Seminggu yang lalu kira-kira kita kirim. Kami perkirakan sudah sampai (suratnya),” ucap Asep.
Pemberian Uang ke Lisa
Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez
KPK membenarkan ada pemberian uang dari Ridwan Kamil ke Lisa Mariana (LM). Dana yang diberikan dari kasus dugaan rasuah terkait pengadaan iklan di PT Bank BJB.
“Dalam perkara ini status saudari LM sebagai saksi ya, jadi memang dimintai keterangan atas pengetahuannya terkait dengan aliran-aliran uang kepada yang bersangkutan (Lisa) dari saudara RK. Yang mana diduga aliran-aliran tersebut juga bersumber dari dana non-budgeter yang dikelola di BJB ini,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 11 September 2025.
KPK enggan memerinci total uang yang diberikan Ridwan Kamil ke Lisa. Selebgram itu akan dipanggil lagi sebagai saksi terkait kasus ini.
KPK memastikan akan mendalami semua aliran dana yang terkait dengan kasus di BJB. Kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dilakukan untuk menelusuri semua penerimaan uang.