Polisi melakukan penyelidikan kasus nenek berusia 95 tahun yang tewas tak wajar di rumahnya di Dusun Sidomarto, Desa Sidorenggo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Dokumentasi/istimewa.
Nenek di Malang Ditemukan Tewas Usai Jadi Korban Perampokan
Daviq Umar Al Faruq • 9 February 2026 15:27
Malang: Seorang nenek berusia 95 tahun ditemukan tak bernyawa di rumahnya di Dusun Sidomarto, Desa Sidorenggo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Kematian korban berinisial J yang awalnya diduga wajar itu kemudian terkuak sebagai perampokan disertai kekerasan.
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menyebut proses pengungkapan bermula dari laporan serta kecurigaan keluarga. Pemeriksaan terhadap para saksi menguatkan dugaan bahwa korban tidak meninggal secara alami.
“Setelah dilakukan pendalaman dan pemeriksaan saksi, penyidik menemukan adanya dugaan pencurian yang disertai kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” kata AKP Bambang, Senin, 9 Februari 2026.
Polres Malang bergerak setelah keluarga mencium kejanggalan pada kondisi korban saat ditemukan pada Kamis, 6 Februari 2026. Penyelidikan mendalam membuka fakta adanya tindak pidana yang menyebabkan nyawa lansia tersebut melayang.
Untuk memastikan penyebab kematian, polisi melakukan autopsi terhadap jenazah korban. Makam korban dibongkar kembali pada Sabtu, 7 Februari 2026, setelah sebelumnya dimakamkan pihak keluarga.
Langkah itu dilakukan usai penyidik mengantongi persetujuan dari keluarga korban. Setelah proses visum et repertum rampung, jenazah kembali dimakamkan pada hari yang sama.
Dari hasil penyidikan, polisi menetapkan dua orang sebagai terlapor yakni TC alias F, 18; dan RA, 16. Keduanya merupakan warga Desa Sidorenggo dan salah satunya masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
“Keduanya diduga terlibat dalam pencurian yang disertai kekerasan. Kasusnya saat ini dalam proses penyidikan Satreskrim Polres Malang,” jelas Bambang.

Polisi melakukan penyelidikan kasus nenek berusia 95 tahun yang tewas tak wajar di rumahnya di Dusun Sidomarto, Desa Sidorenggo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Dokumentasi/istimewa.
Selain menangkap terlapor, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan tersebut. Barang bukti meliputi perhiasan emas, uang tunai, hingga pakaian yang terdapat bercak darah.
Satreskrim Polres Malang masih terus mendalami perkara ini hingga berkas dinyatakan lengkap. Penyidik memastikan seluruh alat bukti akan memperkuat proses hukum yang berjalan.
“Seluruh barang bukti telah diamankan dan menjadi bagian dari pembuktian dalam proses hukum,” ungkap Bambang.