Ngaku Habib, Pengasuh Ponpes di Semarang Diduga Cabuli 8 Santriwati

Satuan Reskrim Polres Semarang jemput paksa seorang pengasuh pondok pesantren karena cabuli sejumlah santriwati. (MI)

Ngaku Habib, Pengasuh Ponpes di Semarang Diduga Cabuli 8 Santriwati

Akhmad Safuan • 11 June 2026 15:55

Semarang: Kasus pencabulan dan kekerasan seksual diduga kembali terjadi di pondok pesantren (ponpes), di kawasan Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Seorang pengasuh ponpes, AJS, 56, yang mengaku habib telah ditangkap dan menyandang statsu tersangka.

"Ada setidaknya delapan korban pencabulan berusia 13-14 tahun, dan diperkirakan lebih banyak lagi dalam kurun waktu 2023-2024, tersangka kita jemput paksa karena tidak kooperatif," kata Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana, Kamis, 11 Juni 2026.

Kasus dugaan pencabulan ini dilaporkan sejumlah korban yang merupakan santriwati. AJS mengaku sebagai seorang habib, yang kemudian diduga merupakan habib palsu.



Ilustrasi Pexels

Menurut Bodia, kasus pencabulan ini terungkap setelah korban melapor pada Mei 2025. Petugas kemudian melakukan menyelidikan dengan meminta keterangan saksi, korban, hingga tersangka, serta mengumpulkan barang bukti. 

"Berdasarkan hasil pengusutan, kasus ini berawal ketika ponpes tersebut kedatangan tamu AJS, warga Kota Salatiga yang mengaku seorang habib, kemudian lama-kelamaan mengabdi di pondok tersebut sebagai salah seorang pengasuh dan mendekati para korban yang masih di bawah umur," jelas dia. 

Selain mengaku sebagai habib, lanjut Bodia, tersangka AJS mulai melancarkan aksi pencabulan terhadap sejumlah santriwati dengan modus menggunakan dalih agama dan ancaman. Korban, kata dia, disebut akan kesulitan rezeki dan berdosa jika tidak menurut keinginan AJS.

"Tersangka ini kita jerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukum dapat mencapai 15 tahun penjara," jelas dia. 

(Lukman Diah Sari)