KPK Selisik Tempat Usaha Ridwan Kamil yang Tak Dilaporkan dalam LHKPN

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

KPK Selisik Tempat Usaha Ridwan Kamil yang Tak Dilaporkan dalam LHKPN

Anggi Tondi Martaon • 24 December 2025 20:35

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan sedang mendalami aset tidak bergerak milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), seperti tempat usaha. Sebab, aset tersebut tidak dilaporkan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

“Iya, di antaranya ada beberapa tempat-tempat usaha begitu ya, yang dimiliki oleh RK. Itu juga menjadi salah satu materi yang didalami,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari Antara, Rabu, 24 Desember 2025.

Budi menyebutkan beberapa aset tidak bergerak tersebut terdeteksi berada di sejumlah tempat. Salah satunya, Bandung, Jawa Barat.

“Tentu ini juga menjadi catatan bagi kami, bagaimana RK bisa mendapatkan aset-aset tersebut dalam kapasitasnya pada tempus (waktu) perkara, yaitu yang bersangkutan sebagai Gubernur Jawa Barat,” ungkap Budi.


Budi menyampaikan, RK sudah menyampaikan aset-aset yang dimilikinya. Hal itu disampaikan saat eks Wali Kota Bandung itu menjalani pemeriksaan pada 2 Desember 2025.

“Dalam pemeriksaan itu juga ditanyakan ya secara umum terkait dengan aset-aset yang dimiliki oleh RK. Kemudian dalam pemeriksaan itu, RK juga sudah menyampaikan aset-aset yang dimilikinya,” sebut Budi.

Eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK). Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Budi mengatakan KPK berencana memanggil kembali RK dalam penyidikan kasus Bank BJB. Hal itu dilakukan untuk mendalami sejumlah aset yang dimiliki RK.

“Ya, tentu nanti masih akan dilakukan pendalaman ya terkait dengan dugaan aset-aset yang tidak dilaporkan di LHKPN,” ujar Budi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)